Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemprov Kalteng Bersama Komisi IV DPR RI Bahas Penanganan Karhutla

  • Oleh Budi Yulianto
  • 07 November 2019 - 20:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melakukan pertemuan dengan Komisi IV DPR RI di Aula Eka Hapakat lantai III kantor gubernur Kalteng, Kamis, 7 November 2019. Pertemuan ini membahas soal penanganan kebakaran hutan dan lahan di Bumi Tambun Bungai.

Asisten II Setda Kalteng Nurul Edy hadir mewakili Gubernur Sugianto Sabran. Ia duduk berdampingan dengan ketua rombongan kunjungan kerja komisi tersebut, Dedi Mulyadi.

Pada kesempatan itu, Nurul Edy mengatakan pemerintah menetapkan status siaga darurat bencana karhutla sejak 28 Mei sampai dengan 27 Agustus. Kemudian diperpanjang sampai 30 Oktober. 

Namun, berdasarkan evaluasi terhadap kondisi yang ada, status naik menjadi tanggap darurat mulai tanggal 17 September sampai dengan 30 September 2019. Berikutnya, tanggal 1 Oktober sampai 30 Oktober diturunkan menjadi transisi darurat ke pemulihan. 

"Langkah tersebut dilakukan sesuai Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 24 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanganan Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah Kalteng, kabupaten dan kota," katanya. 

Pada kesempatan itu, Dedi Mulyadi juga menyampaikan beberapa poin berkaitan dengan penanganan karhutla. Selanjutnya, dilakukan sesi tanya jawab. (BUDI YULIANTO/B-11/Adv)

Berita Terbaru