Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pegunungan Bintang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kanwil Kemenkumham Kalteng Ancam Sidang Disiplin Pegawai Rutan Palangka Raya

  • 07 November 2019 - 20:42 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah akan melaksanakan sidang disiplin terhadap pegawai Rutan Kelas IIA Palangka Raya.

Sidang disiplin tersebut terkait dengan dua narapidana Badarudin alias Udi (21) dan Mohammad Effendi alias Fendi (23) yang kabur pada Juli 2019, dan hingga kini masih belum ditemukan.

Kepala Divisi Permasyarakatan atau Kadivpas Kanwil Kemenkumham Kalteng Hanibal, tidak membenarkan kendornya pengawasan dari pihak rutan terhadap narapidana yang menjalani program asimilasi.

"Tidak dibenarkan, jika tidak diawasi. Pegawai sudah kita beri teguran. Kita akan sidangkan, dan akan beri sanksi disiplin," ujar Hanibal, Kamis, 7 November 2019.

Dia mengatakan, jika dua napi yang kabur tersebut sudah melakukan prosedur yang benar dan telah memenuhi syarat dalam mengikuti prosedur program asimilasi. Sehingga bisa bekerja di luar tembok penjara.

"Kedua napi kabur ini merupakan napi asimilasi. Keduanya juga sudah memenuhi syarat untuk bekerja di luar lingkungan rutan. Tapi bukan berarti harus kerja tanpa pengawasan," pungkasnya. (AGUS/B-11)

Berita Terbaru