Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kemenkumham Kalteng Gandeng Polisi Buru Narapidana Kabur

  • 07 November 2019 - 21:02 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah (Kalteng) akan menggandeng Polda Kalteng untuk memburu dua narapidana yang kabur.

Kedua narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya, itu bernama Badarudin alias Udi (21) dan Mohammad Effendi alias Fendi (23). Mereka kabur pada Juli 2019 lalu.

Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng, Hanibal, mengharapkan dengan rencana itu, proses pencarian kedua narapidana bisa membuahkan hasil.

"Sudah ada rencana untuk meminta bantuan polda untuk bersama melakukan pencarian. Kami juga tidak menyangka napi ini akan kabur, padahal sebentar lagi mereka akan bebas," kata Hanibal, Kamis, 7 November 2019.

DIa menjelaskan ada kesulitan dalam menemukan kedua narapidana. Pihaknya merasa daerah yang dituju kedua napi tersebut seolah melindungi mereka untuk ditangkap petugas.

"Memang sudah ada laporan dari kepala rutan. Sudah terdeteksi, sudah ada gambaran. Akan tetapi sulit dijangkau. Jadi napi kabur dilindungi, siapa yang melindungi kita tidak tahu. Makanya kami meminta bantuan dari kepolisian untuk mengatasi hal itu," pungkasnya. (AGUS/B-11)

Berita Terbaru