Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Petugas Rutan Depok Gagalkan Penyelundupan Sabu Dalam Kondom

  • Oleh Teras.id
  • 07 November 2019 - 23:02 WIB

TEMPO.CO, Depok - Petugas Rumah Tahanan Kelas IIB Depok menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu oleh seorang pengunjung perempuan. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tubuh dan barang bawaan perempuan tersebut, ditemukan tujuh paket sabu yang disimpan dalam kondom.

Kepala Rutan Kelas IIB Kota Depok, Bawono Ika Sutomo mengatakan, narkoba itu dibawa dan hendak diselundupkan oleh perempuan berinisial H. 

“Sang wanita hendak mengunjungi sanak saudaranya di dalam Rutan,” kata Bawono melalui keterangan resmi yang diterima Tempo, Kamis 7 November 2019.

Bawono mengatakan, pemeriksaan tubuh dan barang bawaan dilakukan di Penjaga Pintu Utama (P2U) Rutan. Saat itu, petugas mencurigai sesuatu yang digenggam oleh perempuan tersebut.

"Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata barang yang dalam genggaman narkotika jenis sabu yang dimasukkan ke alat kontrasepsi (kondom) dengan dilapisi plastik dan dibungkus tisu,” kata Bawono.

Atas temuan itu, petugas langsung menahan si pengunjung perempuan itu dan anaknya. Keduanya kemudian diserahkan ke Polres Kota Depok. 

“Kasus ini akan segera dilakukan penyelidikan dan pengembangan oleh Polres Depok,” kata Bawono.

Terpisah, Kapolres Kota Depok Ajun Komisaris Besar Azis Andriansyah mengatakan masih mengembangkan kasus sabu dalam kondom tersebut. "Nanti akan kami rilis bersama Kepala Rutan,” kata Azis.(teras.id)

Berita Terbaru