Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Semarang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Ketapang Ringkus Bandar Togel

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 08 November 2019 - 10:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang bandar togel atau kupon putih (kupu) diringkus jajaran Polsek Ketapang, Kamis, 7 November 2019 malam. Tersangka berinisial CH (62), yang merupakan bandar togel dan menjalankan aksinya sendiri.

"Tersangka kami tangkap di salah satu toko PPM Sampit. Yang bersangkutan merupakan bandar togel," ujae Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kapolsek Ketapang AKP Wiwin Junianto Supriyadi, Jumat, 8 November 2019.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka yakni berupa 33 lembar sobekan kertas pemasangan nomor judi togel, 2 lembar rekapan judi, 1 pembar grafik, kalkulator, ponsel, pulpen, dan uang tunai diduga hasil penjualan sebesar Rp 1.287.000.

Penangkapan tersangka berawal saat polisi mendapatkan informasi ada aktivitas perjudian. Kemudian, pada Kamis, 7 November 2019 sore, polisi melakukan penyelidikan.

Petuga sjuga mendatangi kompleks PPM Sampit dan mendapati tersangka sedang melakukan perjudian. Sehingga langsung diamankan.

"Kami juga langsung mengamankan barang bukti dari tersangka," terang Wiwin.

Saat ini, tersangka sudah diamankan di mapolsek untuk penyelidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawaban perbuatannya. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru