Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Binjai   Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pria 44 Tahun Diduga Perkosa Anak 14 Tahun Sebanyak 2 Kali

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 08 November 2019 - 13:52 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang pria berumur 44 tahun warga Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diduga memperkosa anak perempuan yang masih berumur 14 tahun sebanyak dua kali. 

Aksi bejat itu dilakukan pelaku di wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kotim pada 7 November 2019. 

"Seorang pria berumur 44 tahun tega menyetubuhi korbannya yang masih di bawah umur yakni berumur 14 tahun," ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Budi Martono, Jumat 8 November 2019. 

Saat ini tersangka sudah ditangkap polisi guna mempertanggungjawaban perbuatan bejatnya, sedangkan polisi masih melakukan pemeriksaan, apakah ada korban lainnya atau tidak. 

Sementara itu aksi tersebut dilakukan oleh pelaku bermula ketika korban diajaknya pergi ke kota Sampit untuk mengambil besi bubut.

Saat sampai di sekitaran Kecamatan Mentaya Hilir Utara, pelaku menghentikan motornya dan mengajak korban berhubungan badan. 

Namun hal itu langsung ditolak oleh korban. Tapi pelaku yang nafsunya birahinya sudah meningkat, melakukan pemaksaan. Akhirnya korban tidak berdaya dan hanya pasrah dengan aksi pria tersebut. 

Setelah melampiaskan nafsunya, pelaku kembali melanjutkan perjalanannya ke Sampit bersama korban.

Saat pulang, pelaku kembali menghentikan motornya di tempat yang sama seperti saat berangkat. Di tempat tersebut, pria 44 tahun itu kembali menyetubuhi korban. 

"Saat ini tersangka bersama barang bukti berupa selembar celana panjang, kaos lengan panjang, dan celana dalam kami amankan, guna penyelidikan lebih lanjut," terangnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru