Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pedagang Ruko Flamboyan Atas Tuntut Keadilan ke Pemko Palangka Raya

  • Oleh Testi Priscilla
  • 08 November 2019 - 14:02 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Para pedagang yang tergabung dalam Persatuan Pasar Flamboyan Atas Palangka Raya mendatangi Kantor Pemerintah Kota Palangka Raya untuk tuntut keadilan dan hal ini disampaikan dalam gelaran audiensi tindak lanjut pemanfaatan tanah kawasan Flamboyan Atas, Jumat 8 November 2019.

"Kami ini sebenarnya sudah sangat lelah mengurus ini. Sudah 11 tahun kami berjuang untuk menegakkan keadilan dari Pemerintah Kota Palangka Raya ini terhadap pasar Flamboyan atas," kata Ketua Persatuan Pasar Flamboyan Atas, Theopilus Y Nahan.

Pokok masalah yang memberatkan yaitu Pasar Flamboyan atas ini dikatakan masuk jalur hijau atau kawasan terbuka hijau.

"Saya tegaskan bahwa itu tidak benar. Yang jalur hijau adalah 150 meter dari pinggir Sungai Kahayan sedangkan Flamboyan atas ini tidak," tegasnya.

Para pejabat Pemerintah Kota Palangka Raya dituding tidak mengetahui asal muasal pendirian jalur pasar Flamboyan atas ini, sehingga dianggap sewenang-wenang dalam keputusannya.

Jajaran pengurus persatuan pedagang ini diterima oleh Inspektur Kota Palangka Raya Alman P Pakpahan, Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Palangka Raya Apsiah serta Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Reja Framika. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru