Sistem Informasi Pemetaan & Manajemen Pemenangan Pilkada

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tersangka Pemerkosa Anak Ancam Bunuh Kalau Tidak Layani Nafsu Bejatnya

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 08 November 2019 - 14:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tersangka pemerkosa anak 14 tahun ini mengancam bunuh korbannya jika tidak melayani nafsu bejatnya. Hal itulah yang mendasari korban menuruti apa kehendak pelaku berusia 44 tahun tersebut. 

"Saat kejadian korban sempat menolak, namun karena diancam akan dibunuh. Akhirnya korban pasrah saja dengan perbuatan pelaku," ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Budi Martono, Jumat, 8 November 2019. 

Aksi bejat tersebut dilakukan oleh tersangka di daerah Kecamatan Mentaya Hilir Utara. Saat mereka berdua hendak mengambil besi bubut ke Kota Sampit. Sedangkan keduanya merupakan warga Kecamatan Mentaya Hilir Selatan. 

"Aksi itu dilakukan tersangka saat di tengah jalan hendak ke Sampit. Dan rupanya ancamannya tersebut membuat korban takut dan pasrah saat disetubuhi," terang Budi. 

Sementara, aksi pemerkosaan tersebut diakui oleh pelaku dilakukan sebanyak dua kali. Pada saat berangkat ke Sampit satu kali, dan pada saat pulang dari Sampit satu kali. Setelah itu, kelakuannya tersebut dilaporkan kepada ibu korban. 

Ibu korban yang tidak terima langsung melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian. Hingga akhirnya pria 44 tahun tersebut diringkus aparat kepolisian, untuk mempertanggungjawaban perbuatannya. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru