Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Sumatra Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kisruh Garuda - Sriwijaya Air, Kemenhub: Prioritaskan Hak Penumpang

  • Oleh Tempo.co
  • 08 November 2019 - 14:56 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan meminta maskapai penerbangan Sriwijaya Air memprioritaskan hak penumpang menyusul kisruh hubungan entitas tersebut dengan Garuda Indonesia Group.

Masalah ini sebelumnya membuat sejumlah jadwal penerbangan Sriwijaya Air dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta terlambat hingga dibatalkan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana Banguningsih Pramesti mengatakan seluruh penumpang maskapai mesti mendapatkan hak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Bahwa penumpang dapat melakukan proses penjadwalan ulang kembali penerbangan dan pengembalian biaya tiket atau refund,” ujar Polana dalam keterangan tertulis, Kamis, 7 November 2019. 

Penumpang juga berhak memperoleh kompensasi atas keterlambatan jadwal atau pembatalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Adapun penanganan terhadap keterlambatan penerbangan diatur sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor PM 89 Tahun 2015 tentang Penanganan Keterlambatan Penerbangan atau Delay Management pada Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal di Indonesia. 

Selain itu, Polana menyatakan Kemenhub akan memastikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpang terpenuhi. Saat ini, Polana mengatakan seluruh Inspektur penerbangan bidang Angkutan Udara dan Inspektur Penerbangan Bidang Kelaikudaraan  dan Pengoperasian Pesawat Udara Kantor Otoritas Bandar Udara telah melaksanakan dan monitoring di lapangan. “Tim memonitor pemenuhan aspek keselamatan dan pelayanan penumpang Sriwijaya Air,” ujarnya.

Berdasarkan catatan Kemenhub, Sriwijaya Air masih mengoperasikan sebanyak 13 unit pesawat udara dari 30 unit pesawat udara yang dimiliki. Sejumlah pesawat yang tidak dapat beroperasi saat ini masih berada dalam masa periode perawatan. 

Beberapa lainnya juga berstatus Aircraft On Ground atau (AOG). Dalam kondisi ini, layanan pesawat terhenti karena adanya penyetopan penyediaan suku cadang oleh PT GMF Aero Asia pasca-Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air pecah kongsi. 

Direktur Teknik dan Layanan Garuda Indonesia Iwan Joeniarto sebelumnya menginformasikan bahwa Sriwijaya Air tidak lagi tergabung dengan Garuda Indonesia Group. "Dengan berat hati, kami menginformasikan bahwa Sriwijaya melanjutkan bisnisnya sendiri,” kata Iwan Joeniarto dalam keterangan tertulis pada Kamis, 7 November 2019. 

Adanya pemberitahuan ini sekaligus menandai bahwa hubungan Sriwijaya Group dan Garuda Indonesia Group, yang sebelumnya berstatus kerja sama manajemen atau KSM, kembali menjadi business to business (B to B). Buyarnya hubungan Sriwijaya dan maskapai pelat merah ini bukan yang pertama kali terjadi. Pada September lalu, kerja sama keduanya sudah lebih dulu retak. Namun, sempat rujuk. (Teras.id)

Berita Terbaru