Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Peringatan Keras dari Wakil Ketua DPRD Murung Raya Untuk PT SIS

  • Oleh Syahriansyah
  • 08 November 2019 - 16:06 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Wakil Ketua DPRD Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin keluarkan peringatan keras kepada salah satu perusahaan kontraktor PT Sapta Indra Sejati atau PT SIS, kontraktor PT Adaro Group apabila tak patuhi aturan dalam perekrutan tenaga kerja. 

Hal ini disampaikannya kepada awak media ketika mendengar adanya informasi seleksi penerimaan karyawan yang berlangsung di Hotel Putri Kota Puruk Cahu 3 hari yang lalu. 

Ia mengatakan dalam seleksi yang berlansung tersebut, informasinya ada sekitar 500 para pencari kerja yang dipanggil untuk diseleksi namun apabila hasilnya nanti banyak tenaga kerja non lokal yang bukan masyarakat asli Murung Raya maka DPRD akan turun lansung.

"Saya pastikan bahwa DPRD dan mengajak Dinas terkait akan turun tangan apabila hasil dari seleksi nanti rekrutmen banyak tenaga kerja dari luar daerah yang masuk bekerja," tegasnya kepada awak media, Jumat, 8 November 2019.

Pernyataan yang dilontarkan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini melalui informasi yang diterimanya bahwa PT SIS memberikan persyaratan yang di luar batas kemampuan masyarakat lokal dan bahkan infomasi terakhir banyak tenaga kiriman dari luar daerah yang bekerja di site tambang Muara Tuhup. 

"Dalan waktu dekat ini saya akan terun lansung untuk memastikan kebenarannya, yang jelas apabila perusahaan ini tak mamatuhi Peraturan Daerah (Perda) nomor 4  tahun 2010 tentang penetapan tenaga kerja lokal yakni 70 persen maka jangan salahkan kami selaku perwakilan rakyat di Mura ini," tambahnya. (RIANSYAH/B-5) 

Berita Terbaru