Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Raperda APBD Barito Utara 2020 Harus Hasil dari Kajian Mendalam

  • Oleh Ramadani
  • 08 November 2019 - 16:02 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahtera (ARKS) DPRD Barito Utara berpendapat bahwa Raperda APBD 2020 benar-benar merupakan hasil dari kajian yang mendalam dan setiap pasal yang telah dibahas tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Juru Bicara Fraksi ARKS, Hasrat mengatakan Perda APBD merupakan sebuah peraturan yang sangat penting dan pedoman bagi pengunaan dana untuk pembangunan.

“Kesalahan pengelolaan APBD bisa mengakibatkan kerugian negara,” jelasnya, Jumat 8 November 2019.

Fraksi ARKS memberikan catatan dan masukan yakni belanja daerah sebagai komponen keuangan daerah dalam kerangka ekonomi makro yang diharapkan memberikan dorongan atau stimulan terhadap perkembangan ekonomi daerah yang memberikan efek multiplier bagi peningkatan kesejehteraan rakyat yang lebih merata.

Berdasarkan pertimbangan keuangan daerah, kemampuan pendapatan dan kemampuan pembiayaan maka jumlah pendanaan yang dimungkinkan untuk dibelanjakan dalam APBD 2020 adalah Rp 1.220.253.68.166.

Dalam kerangka melakukan efektifitas anggaran, fraksi kami mengharapkan pemerintah daerah Kabupaten Barito Utara perlu melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan anggaran  termasuk kepada stakeholder dan masyarakat.

“Diharapkan penyerapan anggaran bukan hanya sekedar terserap saja, namun diharapkan penyerapan memberikan efek positif dalam rangka menggerakkan pembangunan daerah dan memberikan stimulus pertumbuhan ekonomi,” jelasnya. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru