Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Propemperda Sebagai Pedoman Pengendali Penyusunan Perda

  • Oleh Ramadani
  • 08 November 2019 - 18:06 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra menyampaikan bahwa Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) merupakan pedoman pengendali penyusunan peraturan daerah  yang mengikat antara pemerintah daerah dan DPRD untuk membentuk Perda.

Disampaikan Sugianto Panala Putra, peraturan daerah memegang peranan yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah, karena peraturan daerah merupakan peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh DPRD dengan persetujuan bersama kepala daerah untuk melaksanakan otonomi daerah.

“Juga tugas pembantuan sebagaimana diamanatkan dalam pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta sebagai penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan lebih tinggi,” jelasnya, Jumat 8 November 2019.

Dimana, kata Sugianto, dalam pembentukan Perda harus memperhatikan kondisi daerah yang bertujuan untuk menyejahterakan serta memberi perlindungan hukum bagi masyarakat didaerah.

“Mengingat peranan perda yang demikian penting dalam penyelenggaraan otonom daerah, maka penyusunannya perlu diprogramkan, agar berbagai perangkat hukum yang diperlukan dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dapat dibentuk secara sistematis, terarah dan terencana berdasarkan skala prioritas,” terangnya.

Dikatakannya pula propemperda yang ditetapkan dengan keputusan DPRD merupakan instrumen perencanaan Propemperda yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Selain itu pula berdasarkan amanat UU nomor 12 tahun 2011 tentang peraturan perundang-undangan dan permendagri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah,” pungkasnya. (RAMADHANI/B-2)

Berita Terbaru