Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bengkulu Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kapuas Harapkan Pemkab Tidak Kurangi Tenaga Kontrak

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 09 November 2019 - 16:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas Ahmad Baihaqi mengharapkan pemkab tidak mengurangi jumlah tenaga kontrak pada 2020 mendatang. Baik bidang kesehatan maupun pendidikan.

Terkait itu, pihaknya meminta agar besaran pagu anggaran di Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, maupun RSUD Kapuas tahun 2020 bisa tetap sama dengan pagu anggaran tahun 2019 yakni sekitar Rp 65 miliar.

“Dlam pembahasan KUA PPAS 2020, kami meminta pagu anggaran tahun 2020 bisa dikembalikan sama dengan tahun 2019. Agar tidak ada pengurangan jumlah tenaga kontrak," ucap Baihaqi, Sabtu, 9 November 2019.

Permintaan itu disampaikan, lantaran dalam KUA PPAS 2020, anggaran untuk tiga instansi tersebut menurun drastis.

“Tapi kami tetap pertahankan agar pagu anggaran tahun 2020 itu dikembalikan sama besarannya seperti tahun 2019. Sehingga tidak ada pengurangan tenaga kontrak," tuturnya.

Adanya penurunan pagu anggaran 2020 dalam pembahasan itu karena akan adanya rencana pengurangan jumlah tenaga kontrak tersebut.

Sebab, dari sekitar 3.449 jumlah tenaga kesehatan kontrak dan guru di Kabupaten Kapuas itu dari evaluasi dan pengawasan instansi terkait, sebagian ada yang dinilai kurang efektif.

Berkaitan dengan adanya tenaga kontrak yang dinilai kurang efektif itu, dia meyakini jumlahnya tidak banyak.

"Itu mungkin sebagian saja. Kalau misalnya ada, kami dukung evaluasi itu tapi tidak mengurangi jumlah," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru