Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kutai Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Operasi Berantas Preman, Polisi Tangkap Mata Elang dan Jukir Liar

  • Oleh Teras.id
  • 09 November 2019 - 21:22 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Kembangan, Jakarta Barat, membekuk belasan penagih utang dan juru parkir liar yang meresahkan warga setempat akibat aksi preman. Total ada 13 orag yang ditangkap dalam Operasi Sikat Jaya itu.

"Sasaran dalam operasi yang digelar kali ini adalah para mata elang penagih utang serta juru parkir liar yang kerap meresahkan masyarakat," kata Kapolsek Kembangan, AKP Fahrul Sudiana, Jumat, 8 November 2019.

Selain menangkap belasan orang, kata Fahrul, turut pula disita sebanyak 7 dus minuman keras berisi 84 botol. Miras itu disita dari penjual di sebuah perumahan Kavling DKI Meruya, Jakarta Barat.

Dalam operasinya, anggota Polsek Kembangan mengamankan ADS alias AS karena pada saat penggeledahan ditemukan tiga klip kecil sabu-sabu.

Operasi Sikat Jaya digelar sebagai langkah untuk menciptakan keamanan di wilayah sesuai instruksi Kepala Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi untuk memberantas premanisme.

Tak hanya Polsek Kembangan, Polsek Tanjung Duren juga menciduk puluhan preman yang menjadi juru parkir liar atau Pak Ogah di sepanjang Jalan Pangeran Tubagus Angke, Grogol Petamburan.

Sebelumnya, Polsek Kalideres membekuk 30 preman yang meminta uang dengan paksa kepada para pengendara dengan melempari mobil dan melukai sopir.

Polisi menciduk satu orang berinisial J yang terbukti melanggar hukum dengan melempar batu ke arah mobil yang melintas apabila pengemudinya tidak memberikan uang.

(teras.id)

Berita Terbaru