Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pembunuhan 2 Aktivis di Labuhanbatu Terkait Konflik Lahan Sawit

  • Oleh Teras.id
  • 09 November 2019 - 22:22 WIB

TEMPO.CO, Medan - Lima dari delapan pelaku pembunuhan terhadap dua aktivis Maraden Sianipar dan Martua Parasian Siregar alias Sanjay ditangkap tim gabungan Polisi Daerah Sumatera Utara dan Polres Labuhanbatu.

Mereka ialah Janti Katimin Hutahaen alias Katimin alias Jamti Hutahaen, 42 tahun, Victor Situmorang alias Pak Revi, 55 tahun, Sabar Hutapea alias Pak Tati, 55 tahun, Daniel Sianturi alias Niel, 40 tahun, dan Harry Padmoasmolo alias Herry alias Hari, 40 tahun.

Kapolda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Agus Andrianto mengatakan para pelaku menganiaya kedua korban hingga tewas berdasarkan suruhan Harry. Harry adalah pemilik perkebunan kelapa sawit di bawah naungan Koperasi Serba Usaha (KSU) Amelia.

Perkebunan ini sudah berulangkali mengusir dan memperingatkan para penggarap seperti kelompok Maraden Sianiapar (korban) untuk tidak menggarap di areal mereka.

Harry pernah menyuruh Joshua Situmorang untuk menghabisi kelompok Ranjo Siallagan dengan upah Rp 15 juta, namun Ranjo selamat. Terakhir, usai cekcok dengan kelompok korban, Harry memerintahkan Janti Hutahaen mengusir dan menghabisi nyawa Maraden dan Martua kalau melawan. Janti diiming-imingi upah jika sudah menghabisi kelompok Maraden. Saat diperiksa polisi, Harry membantah semua ini.

"Berdasarkan bukti-bukti dan pemeriksaan para pelaku yang sudah ditangkap, diduga keras Harry yang mengintruksikan untuk mengusir dan kalau perlu menghabisi kedua korban saat mendatangi lahan," kata Agus, Jumat, 8 November 2019.

Menurut Agus, areal KSU Amelia adalah kawasan hutan yang dikuasai Harry lewat koperasinya. Beberapa kelompok penggarap juga berusaha menduduki lahan tersebut. PT SAB/KSU Amalia di Kecamatan Panaihilir, Kabupaten Labuhanbatu mulai mengkonversi kawasan dengan sawit pada 2005, namun di 2018 lahannya dieksekusi dinas kehutanan.

"Sawit inilah yang mereka jaga. Korban bersama kelompoknya melakukan penanaman dan pemanenan. Merasa terganggu, di sinilah niat membunuh kedua korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Andi Rian.

Menurut Andi kronologi peristiwa itu berawal pada Selasa siang, 29 Oktober 2019. Maraden dan Martua mendatangi perkebunan dan bertemu dengan Hendrik Simorangkir, Riki Pranata alias Riki, Joshua Situmorang alias Jos, Daniael Sianturi alias Niel, Victor Situmorang alias Pak Revi, dan Sabar Hutapea alias Pak Tati.

Semuanya sudah memegang kelewang. Hendrik menanyakan tujuan kedatangan. Korban mengatakan kalau di perkebunan banyak pencuri. Percakapan ini berujung pada cekcok dan diakhiri dengan pembunuhan sadis terhadap dua korban.(teras.id)

Berita Terbaru