Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Dompu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Razia Gabungan Tertibkan Juru Parkir Liar di Palangka Raya

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 10 November 2019 - 09:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Juru parkir disejumlah tempat di Kota Palangka Raya ditertibkan oleh tim gabungan, Sabtu malam 9 November 2019.

Dibagi dalam 2 regu, tim yang terdiri Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Satpol PP, TNI dan Polri melakukan penertiban di Jalan Yos Sudarso, Jalan Kinibalu, dan area parkir di Taman Pasuk Kameluh.

"Malam ini kami hanya mengecek beberapa titik parkir yang selama ini dilaporkan oleh masyarakat sering berbuat ulah dan merugikan para pemilik kendaraan," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Eldy melalui Kasi Keselamatan, Duti Sulaswaty saat malakukan penertiban di lokasi parkir Taman Pasuk Kameluh.

"Yang kami cek terkait jukir ilegal atau tidak mengantongi identitas sebagai jukir. Selain itu ada jukir yang meminta tagihan lebih dari ketentuan yang sudah ditetapkan dan berlaku umum," ujarnya.

Selain jukir ilegal dilokasi parkir yang ilegal pula ada juga jukir ilegal ditempat yang terdapat pengelolahnya.

"Di Taman Pasuk Kameluh ada jukir yang tidak diketahui pengelolahnya. Mereka selalu menagihnya kucing-kucingan. Ini yang mau kami tertibkan," ujarnya.

Pantauan borneonews.co.id, razia ini berjalan aman dan tertib. Para jukir diberi pemahaman dan ada juga yang langsung diamankan karena bermasalah. (ARNOL/B-6)

Berita Terbaru