Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nias Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

2 Juru Parkir dan Pengelolah Ilegal Diamankan Tim Gabungan

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 10 November 2019 - 10:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dua juru parkir sekaligus pengelola parkir ilegal di Jalan Kinibalu diamankan tim gabungan Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, TNI, Polri dan Satpol PP, Sabtu malam 9 November 2019.

Dua jukir liar yang enggan disebutkan namanya ini diamankan berdasarkan laporan masyarakat dan pengintaian tim gabungan dalam belakangan ini.

"Kami amankan dua orang yang mengelola parkir di Jalan Kinibalu tepatnya samping Hotel Neo. Mereka rangkap, jukir liar sekaligus pengelola," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Eldy melalui Kasi Keselamatan Duti Sulaswaty.

"Mereka memanfaatkan pengunjung atau tamu Hotel Neo yang parkir mobil dan motornya di sepanjang Jalan Kinibalu," ujarnya.

Kedua orang yang diamankan ini akan diberi penyadaran sekaligus mengarahkan mereka untuk membuat izin.

"Kami nanti arahkan mereka untuk membuat izin dan harus ada identitas yang jelas sebagai pengelolah parkir," ujarnya. (ARNOL/B-6)

Berita Terbaru