Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Baru Setengah Jam Beli Sabu Sudah Diamankan Polisi

  • Oleh Naco
  • 11 November 2019 - 10:48 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Had alias En, baru sekitar setengah jam menguasai narkotika jenis sabu sudah diamankan oleh polisi.

"Sabu baru saja saya beli," kata tersangka saat pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Senin, 11 November 2019.

Tersangka mengungkapkan kalau ia diamankan pada Rabu, 11 September 2019 sekitar pukul 20.00 WIB  di Jalan Suprapto Selatan, Gang Huldi, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Tersangka diamankan saat mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi KH 6037 FM, saat digeledah ditemukan sabu seberat 4,52 gram serta uang Rp 50 ribu.

Sabu itu baru tersangka beli dari Nina dengan harga sekitar Rp 5.450.000. Ia menemui Nina di Jalan Ketapi 2, Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim.

Sabu dibeli pada Rabu, 11 September 2019 sekitar pukul 19.30 WIB. Rencananya sabu itu mau dijual lagi namun belum sempat tersangka keburu diamankan.

Atas perbuatannya, warga Jalan Jembatan Kuning, Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NACO/B-5)

Berita Terbaru