Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Wonosobo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masa Pengiriman Berkas Penerimaan CPNS di Kotawaringin Barat Dibuka, Cermati Tenggat Waktu Pengiriman Berkas 

  • Oleh Wahyu Krida
  • 11 November 2019 - 11:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dengan dibukanya penerimaan CPNS di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) 2019 mulai, Senin, 11 November 2019, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kobar juga mengeluarkan informasi terkait tanggal pengiriman berkas fisik lamaran, agar peserta bisa mencermati tenggat waktu pengiriman  berkas.

Kepala BKPP Kobar Aida Lailawati menjelaskan selain berkas lamaran unggah ke website SSCASN, berkas fisik lamaran tersebut juga dikirimkan melalui PT Pos Indonesia.

"Alamat tujuan pengiriman yaitu Kepada Bupati Kotawaringin Barat PO Box BKPP 1414 Pangkalan Bun," jelas Aida. 

Aida menjelaskan, sedangkan waktu penyampaian surat lamaran dari kantor Pos kepada tim Pengadaan CPNSD Kabupaten Kobar mulai tanggal 12 hingga 27 November 2019, dengan stempel pos diterima di Pangkalan Bun pukul 15.30 WIB.

"Bila tanggal penyampaiannya melebihi tanggal tersebut tentunya surat lamaran tidak bisa diterima tim pengadaan  CPNSD Kobar," jelas Aida.

Karena itulah menurut Aida diharapkan kerjasama dengan para pelamar juga agar bisa menginformasikan batas waktu tersebut pada pelamar lainnya.

"Untuk pelamar yang berada di luar kota Pangkalan Bun diharapkan H - 4 penutupam penerimaan berkas sudah harus disampaikan kepada Kantor Pos setempat berdomisili," jelas Aida. (WAHYU KRIDA/B-5)

Berita Terbaru