Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bulungan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Palangka Raya Rapat Penyelesaian Konflik Tata Batas Kelurahan dan Kecamatan 

  • Oleh Testi Priscilla
  • 11 November 2019 - 11:44 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Membuka pekan kedua bulan November 2019, Pemko Palangka Raya menggelar Rapat Koordinasi Penegasan Batas dan Penyelesaian Konflik Tata Batas Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Palangka Raya pada Senin, 11 November 2019.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin yang diwakili Asisten I Setda Kota Palangka Raya, Barit Rayanto membuka kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Rapat Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya ini.

"Kami waktu di Jakarta kemarin membahas tata batas ini sangat alot. Ada dari Kalteng yang mengusulkan adanya pemekaran kelurahan tapi kami katakan, banyak aspek yang harus diperhitungkan. Jumlah penduduk, aspek pembiayaan, termasuk tapal batas ini," kata Barit membuka kegiatan tersebut.

Penegasan batas wilayah ini menurut Barit bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintah yang berupa kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah.

"Mengenai hal itu juga, Rapat Penegasan Batas dan Penyelesaian Konflik Tata Batas Kelurahan dan Kecamatan Se-Kota P.Raya kali ini perlu disampaikan pada kita semua, para camat untuk mempelajari dan menguasa minimal cara menentukan titik tapal batas dengan terencana," tegasnya.

Hal ini harus dilakukan menurutnya agar minimal kecamatan dapat menentukan titik tapal batas dengan benar dan semua pihak dapat berkoordinasi dengan baik. (TESTI PRISCILLA/B-5)

Berita Terbaru