Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Blitar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mabuk Miras dan Sabu di Depan Rujab Gubernur, Dua Pemuda Diamankan Polisi

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 11 November 2019 - 12:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dua pemuda di kota Palangka Raya diamankan polisi dari Polresta Palangka lantaran mabuk sabu dan miras di depan rujab gubernur, Senin 11 November 2019.

Dalam keadaan mabuk berat pria beridentitas AW dan MI tersebut diamankan ketika melintasi Bundaran Besar, Palangka Raya lalu terjatuh.

Ketika jatuh keduanya didatangi polisi lalu dilakukan penggeledahan. Dari penggeledahan tersebut ditemukan satu paket sabu. 

Dalam keadaan setengah sadar, AW awalnya tidak mengakui jika keduannya mabuk miras dan sabu.

"Tidak pak kami minum saja. Kami tidak makai," jawab Aw yang sempat melawan petugas.

Kapolresta Palangka Raya AKBP Timbul R. K. Siregar usai mengamankan dua pria mabuk tersebut menjelaskan bahwa terhadap dua pemuda ini kita amankan dan akan terus kita lakukan pendalaman terkait perolehan sabu yang mereka gunakan. 

"Ini kita temukan sabu satu gram. Mereka semua dalam keadaan mabuk berat. Mabuknya kalau ngga salah di jalan Samudin Aman," ujar Timbul. (ARNOL/B-5)

Berita Terbaru