Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Jawaban Bupati Gunung Mas atas Pandangan Fraksi PDIP

  • 11 November 2019 - 13:40 WIB

BORNEONEWS,  Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas Jaya S Monong menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi pendukung DPRD PDIP terkait bonus demografi. 

Jawaban disampaikan Bupati dalam rapat paripurna ke 10 masa persidangan ke I tahun sidang 2019 di ruang sidang DPRD, Senin,  10 November 2019.

Sebelumnya fraksi Pendukung DPRD dapat menerima raperda APBD Kabupaten Gunung Mas tahun anggaran 2020 menjadi Perda dengan memberikan catan dan masukan kepada pemerintah daerah.

sejumlah catatan dan masukan tersebut mengenai  bonus demografi diantaranya, kapan Kabupaten Gunung Mas mulai masuki bonus demografi dan tahun berapa bonus demografi di Kabupaten Gunung mas. 

Kumudian apa saja persiapan yang sudah dilakukan pihak eskutif dalam memanfaatkan bonus demografi di Gunung Mas.

Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong menjelaskan, secara nasional bonus demografi diperkirakan mulai tahun 2020 dan akan berakhir pada 2030, 

Dia menyebutkan, bonus demografi pada dasarnya adalah pertumbuhan produktif lebih besar dari penduduk non produktif. 

Usia produktif, lanjut bupati berjumlah, 93.905 jiwa atau mencapai 70%. Bisa Disebut bonus yaitu jumlah angkatan kerja mencapai usia 15-65 tahun mencapai 70%.  Sedangkan 30% penduduknya berusia tidak produktif yaitu usia 15 tahun ke bawah dan 65 tahun ke atas.

"Sedangkan dalam pemanfaatan bunus demografi pemerintah daerah akan menggunakannya untuk mepersiapkan dan meningkatkan beberapa hal untuk meningkatkan sumber daya manusia,  diantaranya bidang pendidikan, bidang kesehatan, inovasi, investasi dan kependudukan, serta cinta tanah air, " jelasnya. (HENDRA/B-5) 

Berita Terbaru