Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Halmahera Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Palangka Raya akan Bahas Tuntutan Pedagang Flamboyan Atas

  • Oleh Testi Priscilla
  • 11 November 2019 - 18:06 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Reja Framika menyatakan akan membawa permasalahan dan tuntutan para pedagang Flamboyan Atas untuk dibahas bersama anggota DPRD yang lainnya.

"Saya kemarin menghadiri rapat bersama antara Pemko Palangka Raya dengan para pedagang Flamboyan Atas di Peteng Karuhei I. Saat itu memang belum ada titik temu," kata Reja, Senin, 11 November 2019.

Politisi Partai Solidaritas Indonesia ini mengatakan, permasalahan yang terjadi memang cukup rumit. Mmengingat para pedagang berjualan di kawasan pertokoan Flamboyan Atas itu dapat dikatakan ilegal selama 11 tahun belakangan.

"Pedagang berusaha di situ bisa dikatakan ilegal karena Hak Guna Bangunannya sudah habis 11 tahun lalu. Dan pemko, sejak saat itu tidak mendapat pemasukan dari kawasan tersebut. Sehingga menjadi temuan di Badan Pemeriksa Keuangan RI," jelas Reja.

Sebagai wakil dari kalangan DPRD Palangka Raya yang hadir dalam rapat tersebut, Reja mengaku tidak bisa memberikan keputusan apa-apa.

"Dalam pertemuan itu saya juga tidak bisa memutuskan apa-apa karena saya hanya anggota dari Komisi A, Makanya permasalahan ini akan saya bawa untuk dibahas bersama teman-teman di DPRD," tegasnya. (TESTI PRISCILLA/B-11)

Berita Terbaru