Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kutai Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

3 Jam, Polisi Amankan 4 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Palangka Raya

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 11 November 2019 - 18:52 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Upaya memerangi narkotika terus digencarkan jajaran Polresta Palangka Raya. Di tengah masyarakat tidur lelap, para petugas kepolisian gencar memburu pelaku penyalahgunaan barang-barang haram tersebut. 

Sejak pukul 01.30 WIB Senin 11 November 2019 hingga pukul 03.30 WIB, empat terduga penyalahgunaan narkotika diamankan polisi disejumlah tempat berbeda. 

Berawal dari penangkapan yang dilakukan terhadap MI dan AW di Bundaran Besar, karena mabuk dan kantongi sabu, kemudian jajaran Satresnarkoba Polresta Palangka Raya tidak langsung beristrahat. 

Mendapat informasi dari AW dan MI, petugas akhirnya menggrebek T yang merupakan polisi berpangkat brigadir di rumah milik anggota TNI di Jalan Samudin Aman IV, Palangka Raya. 

"AW dan MI diduga usai pesta miras dengan T di rumah oknum TNI ini," ujar Kapolresta Palangka Raya AKBP Timbul R.K Siregar.

Dalam penangkapan terhadap T, petugas tidak menemukan barang bukti berupa narkotika.

Usai mengamankan oknum polisi yang bertugas di SPN Tjilik Riwut tersebut, petugas melanjutkan dengan pengrebekan terhadap Heri yang diduga penjual sabu terhadap AW dan MI. 

"Untuk hari ini kita amankan empat pelaku. Satunya polisi dan tiganya warga biasa," ujarnya. "Masih ada tiga orang lain yang terus kita kejar," tambahnya. 

Empat terduga pelaku penyalahgunaan narkotika ini diamankan di Polresta Palangka Raya untuk pengembangan proses lebih lanjut. (ARNOL/B-6) 

Berita Terbaru