Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lima Puluh Kota Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gara-gara Ditagih Mahar Kawin, Pria Ini Bikin Laporan Palsu Kena Hipnotis

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 11 November 2019 - 21:02 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sungguh kasihan laki-laki berinisial KN (24) warga Kecamatan Mentaya Hilir Selatan ini. Gara-gara ditagih mahar nikah oleh orang tua perempuan sehingga membuatnya nekat membuat laporan palsu kena hipnotis hingga mengalami kerugian puluhan juta.

"Pria inu mengaku kena hipnotis dan membuat laporan palsu ke Polres Kotawaringin Timur hanya gara-gara ditagih mahar nikah oleh calon mertua," ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Budi Martono, Senin 11 November 2019.

Pelaku membuat laporan palsu dengan mengaku menjadi korban hipnotis dan mengalami kerugian Rp 42 juta dan sebuah telepon seluler.

Namun alibinya untuk menghindari tagihan mahar tersebut tidak berhasil. Karena saat diketahui tim penyidik Polres Kotim saat diperiksa aparat kepolisian.

"Pria itu tidak terbukti menjadi korban hipnotis. Hingga akhirnya dia mengaku hanya membuat laporan palsu," kata Budi.

KN harus membuat permintaan maaf kepada polisi dan calon mertua, karena telah membuat laporan palsu.

Sehingga dia harus dijamin oleh sang calon mertua untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulanginya lagi.

"Pria itu sudah membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," terangnya.

Budi berharap hal ini menjadi perhatian bagi masyarakat agar tidak melakukan hal yang sama, karena jujur akan lebih baik dan bisa diterima daripa berbohong hingga akan merugikan diri sendiri. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru