Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pencuri Sawit di Seruyan Ditangkap di Barito Timur

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 11 November 2019 - 21:12 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Anggota Resmob Polres Barito Timur dan Satreskrim Polsek Dusun Tengah mengamankam pelaku pencurian buah sawit di wilayah Kabupaten Seruyan.

Pelaku bernama Ruslan (27) Senin 11 Nopember 2019 sekitar pukul 11.00 WIB ditangkap. Pelaku diamankan di Desa Sumber Garunggung Jembatan 2 Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur.

Kapolres Bartim AKBP Zulham Effendy melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nur Nerherianto mengatakan pelaku melakukan aksi pencurian di wilayah Seruyan dan melarikan diri ke wilayah Kecamatan Dusun Tengah.

"Mendapat laporan pelaku penggelapan kabur ke wilayah Bartim tepatnya Kecamatan Dusun Tengah dan ciri-ciri pelaku sudah diketahui langsung dilakukan penelusuran," ucapnya.

Pelaku yang sudah diketahui keberadaannya di Desa Sumber Garunggung Jembatan 2 langsung ditangkap tanpa perlawanan. Polisi juga mengamankan barang bukti 1 unit telepon seluler.

"Pelaku setelah diamankan langsung dibawa anggota Resmob Polres Seruyan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kita hanya melakukan back up saja," pungkasnya.

Pelaku melakukan aksinya di wilayah PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) kebun Terawan Divisi I Pondok I Desa Selunuk, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan.

Ada 501 janjang atau sekitar 19.519 kilo gram yang dicuri pada Sabtu 26 Oktober 2019. (PRASOJO/B-6)

Berita Terbaru