Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Melawi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Surat Tidak Sampai, Anak Menkumham Mangkir dari Panggilan KPK

  • Oleh Inilah.com
  • 11 November 2019 - 22:00 WIB

INILAHCOM, Jakarta - Anak dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/11/2019).

Direktur PT Kani Jaya Sentosa itu sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait dengan proyek dan jabatan di lingkungan pemerintahan Kota Medan tahun anggaran 2019 yang menjerat Wali Kota nonaktif Medan, Tengku Dzulmi Eldin.

Keterangan Yamitema dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan Kadis PUPR nonaktif Kota Medan Isa Ansyari yang juga menyandang status tersangka kasus ini.

"Saksi tidak hadir," kata Plh. Kepala Biro Humas KPK Chrystelina GS di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/11/2019).

Yamitema tidak hadir lantaran belum menerima surat panggilan. Untuk itu, kata Chrystelina, tim penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan Yamitema pada Selasa (12/11/2019) besok.

"Surat panggilan belum sampai kepada yang bersangkutan dan pemeriksaan dijadwalkan ulang besok," jelasnya.

Chrystelina masih enggan mengungkap keterkaitan Yamitema dengan kasus suap terkait proyek di Medan. Hal ini lantaran proses pemeriksaan terhadap Yamitema belum dilakukan.

"Kalau yang hari ini dijadwalkan kan sebenarnya terkait dengan tersangka IA, apa yang akan didalami akan diinformasikan setelah hasil pemeriksaan," katanya. (INILAH.COM)

Berita Terbaru