Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Petani Jadi Tersangka Pembakaran Lahan 1,5 Hektare

  • Oleh Naco
  • 12 November 2019 - 11:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang petani bernama MB jadi tersangka dalam kasus pembakaran lahan. Pasalnya, yang bersangkutan membakar lahan di pekarangan tetapi merembet ke lahan 1,5 hektare.

Hal itu diketahui dari Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dilayangkan ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

"Iya SPDP ada disampaikan ke kami," kata Kasi Pidana Umum Kejari Kotim, Lutvi Tri Cahyanto, Selasa, 12 November 2019.

Mat Bahri melakukan perbuatannya itu pada Kamis, 7 November 2019 sekitar pukul 13.00 WIB, di Jalan Tjilik Riwut Km 11 Kelurahan Kota Besi Hulu, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotim.

Saat itu petugas kepolisian mendatangi lokasi kebakaran lahan yang ada di belakang pondok tersangka. Hingga dilakukan pemadaman dan berhasil dipadamkan.

Adapun lahan yang terbakar sekitar 1,5 hektare. Saat ditanya tersangka mengaku kebakaran itu akibat perbuatannya yang berawal membakar di pekarangan pondoknya.

Api di pekarangannya itu kemudian ditinggalkan. Akibatnya, api menjalar ke areal sekitar pondok tersangka tersebut.

Warga Jalan Tjilik Riwut Km 16, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotim itu dijerat dengan Pasal 187 KUHP Jo Pasal 188 KUHP. (NACO/B-11)

Berita Terbaru