Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Wonosobo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kapuas Ringkus Pemilik 6 Paket Sabu

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 12 November 2019 - 11:36 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas meringkus seorang pria berusia 47 tahun berinisial Lu, karena kedapatan menyimpan 6 paket sabu.

Tersangka diamankan polisi di kediamannya, Kelurahan Mambulau, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas.

Kasatnarkoba Polres Kapuas, Iptu Suherman mengatakan, pihaknya mengamankan tersangka setelah menindaklanjuti informasi dari masyarakat.

"Saat penggeledahan di kediaman tersangka, ditemukan enam paket diduga sabu itu dengan berat 1,49 gram," kata Suherman, Selasa, 12 November 2019.

Adapun barang bukti lainnya, yakni satu buah ponsel warna hitam, dan satu kotak tisu.

"Tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Kapuas guna dilakukan pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut," tuturnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru