Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pendapatan Asli Daerah Retribusi Uji Emisi Kendaraan Barito Timur Meningkat

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 12 November 2019 - 13:56 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari penerimaan retribusi pengujian kendaraan bermotor Kabupaten Barito Timur meningkat. Hingga akhir Oktober 2019 angkanya mencapai Rp 101 juta.

"Tahun ini sampai bulan Oktober 2019 lalu menigkat signifikan dari pada tahun sebelumnya," ucap Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bartim Andrungayan melalui Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor, Adi Kusuma Nata, Selasa 12 Nopember 2019.

Peningkatan pendapatan dari penerimaan retribusi pengujian kendaraan, menurut Adi Kusuma, dibantu oleh Peraturan Daerah (Perda) baru yaitu nomor 2 Tahun 2019 tentang Retribusi Jasa Umum.

"Perda baru ini sangat membantu, untuk meningkatkan penerimaan restribusi, dan ditambah kendaraan yang berada di kabupaten lain seperti Barsel, Barut, dan Puruk Cahu melakukan pengujiam di sini juga," tuturnya.

Pendapat dari Penerimaam Restribusi Pengujian kendaraan dari Tahun 2011 Rp 55.302.500, Tahun 2012 Rp. 53.925.000, tahun 2013 Rp 49.115.000, Tahun 2014 Rp 45.875.00, Tahun 2015 Rp 39.320.000, Tahun 2016 Rp 34.300.000, Tahun 2017 Rp 34.507.000, dan Tahun 2018 Rp. 33.340.000.

"Akhir Desember Tahun 2019 kita pastikan Penerimaan restribusi bisa mencapai nilai 105 juta," akunya.

Diharapkan kepada pemilik angkutan, maupun perusahaan yang beroperasi diwiayah BaritoTimur untuk capaian tersebut dapat terus lebih meningkat di masa datang. Selain itu pihaknya juga teus meningkatkan jalinan kerjasama yang baik antara lembaga seperti Kepolisian dan perusahaan untuk meningkatkan pengawasan standar pengoperasian kendaraan bermotor. (PRASOJO/B-5)

Berita Terbaru