Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nabire Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Pulang Pisau Berikan Kewenangan Kepala SOPD Nilai Kinerja Bawahan

  • Oleh Muhammad Badarudin
  • 12 November 2019 - 17:12 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau, Edy Pratowo memberikan kewenangan kepada kepala struktur organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menilai kinerja bawahan, namun penilaian yang memang profesional, adil dan bukan karena ego pribadi. 

Edy mengatakan saat ini pemerintah terus menyusun formulasi dalam hal penerapan tunjangan kinerja (Tukin). Dalam Tukin ini yang dinilai adalah kinerja. 

"Jadi yang tidak maksimal dalam bekerja yang akan menanggung resiko pendapatannya lebih kecil," kata Edy, Selasa 12 November 2019. 

Bupati menegaskan penilaian atasan terhadap bawahan ini tentunya akan berpengaruh, terutama dalam memberikan prestasi atau hukuman bagi yang bersangkutan. 

"Otomatis yang giat bekerja dengan yang malas bekerja pasti berbeda. Pimpinan diorganisasi itu boleh melakukan penilaian dan diserahkan kepada saya," tegasnya. 

Namun penilaian yang dilakukan jangan sampai tidak adil. Siapa tahu, karena tidak suka dengan bawahan yang bersangkutan, pimpinan organisasi itu penilaiannya tidak profesional. 

"Harus adil. Jangan sampai tak adil. Silahkan nilai bawahannya. Asalkan penilaian yang betul-betul," ucapnya. (M.BADARUDIN/B-6)

Berita Terbaru