Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Minahasa Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengelolaan Pajak Harus Dioptimalkan untuk Tingkatkan PAD Kotim

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 12 November 2019 - 17:22 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pengelolaan pajak daerah harus dioptimalkan terus menerus sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang selama ini terus digenjot oleh pemerintah daerah. 

"Saya harap pengelolaan pajak daerah terus dioptimalkan, agar PAD kita terus meningkat kedepannya," ujar Sekda Kotim Halikinnor saat membuka rapat koordinasi terkait Perda Nomor 6 Tahun 2018, Selasa 12 November 2019. 

Dia menerangkan Kotim merupakan daerah dengan tingkat ekonomi yang cukup pesat, bahkan bisa dibilang lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata tingkat pertumbuhan ekonomi Provinsi Kalimantan Tengah, sehingga memiliki potensi PAD yang cukup besar. 

Namun pada pelaksanaanmya belum optimal dan harus ditingkatkan lagi. Apalagi target PAD Kotim saat pembahasan anggaran beberapa waktu lalu dinaikan yang awalnya Rp 239 miliar menjadi Rp 250 pada 2020. 

"Hal itu harus kita cermati agar bisa mencapai target tersebut. Dan saya yakin target itu bisa dicapai, asalkan pengelolaan pajak daerah dapat dioptimalkan," katanya. 

Dia meminta kepada seluruh perangkat daerah agar meningkatkan sinergitas untuk target PAD tersebut. Bahkan jika memang harus dilakukan, bagi perangkat daerah yang memiliki kewenangan dalam memberikan pelayanan publik tertentu agar lebih dahulu melakukan konfirmasi pemenuhan kewajiban pembayaran pajak. 

"Saya yakin kalau itu diterapkan, masyarakat wajib pajak akan sadar dan selalu taat membayar pajak," terangnya. 

Dia juga meminta kepada BAPPENDA agar terus memiliki terobosan-terobosan dan inovasi guna mengoptimalkan pendapatan daerah, khusunya dari optimalisasi monitoring pajak daerah. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru