Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bangka Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bila Terjadi Masalah Antara Karyawan dan Perusahaan Disnaker Wajib Jadi Penengah

  • Oleh Magang 2
  • 12 November 2019 - 19:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Apabila terjadi masalah antara pihak perusahaan bersama para karyawan, pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsnakertrans) Kabupaten Seruyan agar bisa menjadi fasilitator penengah untuk penyelesaian.

"Disnakertrans supaya bisa jadi penengah antara pihak perusahaan dan karyawan, khususnya bila terjadi suatu permasalah atau konflik," kata Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo di Kuala Pembuang, Selasa,12 November 2019.

Ia mengatakan, jika terjadi suatu permasalahan  yang harus diselesaikan, peran pihak terkait harus jadi penengah dalam memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut dengan berpegang pada peraturan yang berlaku.

"Dalam proses penyelesaian masalah tersebut, pihak terkait harus bisa berpedoman dan berpengang pada peraturan yang berlaku, sehingga kedua belah pihak harus mentaatinya," ujarnya.

Di Sampaikan nya, seperti yang diketahui bersama, jumlah perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan yang beroperasi di Kabupaten Seruyan cukup banyak, sehingga jumlah tenaga kerja  yang terserap sangat banyak.

Dengan begitu, tentu saja potensi permasalahan yang terjadi akan ada, mengingat banyak jumlah tenaga kerja dan PBS yang ada tersebut, dan pihak terkait harus jeli dalam menyikapi hal-hal seperti itu. (MAGANG 2/B-5)

Berita Terbaru