Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kapuas Amankan Kakak Beradik Pembawa Sabu

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 12 November 2019 - 21:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Satuan reserse narkoba Polres Kapuas telah mengamankan kakak beradik, karena kedapatan membawa sabu saat melintas di pinggir Jalan Pemuda Km 21 Kelurahan Palingkau Baru Kecamatan Kapuas Murung.

Kedua pelaku itu berinisial Fa (30) dan Ni (20) warga Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat diamankan karena membawa satu paket plastik klip kecil berisi kristal bening diduga sabu dengan berat 0,25 gram.

Kasat Narkoba Polres Kapuas Iptu Suherman mengatakan pelaku telah diamankan polisi setelah dilakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi masyarakat hingga dilakukan penindakan.

"Iya, kedua pelaku yang merupakan saudara ini sudah kami amankan, karena saat digeledah ditemukan barang bukti sabu," ucap Iptu Suherman kepada wartawan, Selasa, 12 November 2019.

Lebih lanjut, Kasat Narkoba menuturkan selain kedua pelaku, juga diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yamaha mio warna putih KH 4284 BU disertai STNK.

Kemudian satu buah dompet warna ungu satu lembar celana jeans panjang warna hitam, dan dua buah handphone. "Untuk pelaku serta barang bukti sudah kami amankan," katanya.

"Akibat perbuatannya kedua pelaku dikenakan Pasal 132 Pasal 114 Jo (1) pasal 112 (1) undang-undang RI nomor 35 tahun 2019 tentang narkotika," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-2)

Berita Terbaru