Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Puluhan Aparat Desa di Kalteng Gasak Uang Rakyat

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 13 November 2019 - 09:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Puluhan aparat desa di Provinsi Kalimantan Tengah terlibat kasus korupsi. Hal ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Palangka Raya, Zulkifli, Rabu 13 November 2019.

Data tersebut beradasarkan jumlah terdakwa yang disidangkan di Pengadilan Tipikor Palangka Raya selama kurun waktu dua tahun belakangan ini.

"Dari tahun 2017 sampai tahun 2019 setidaknya ada 45 aparat pemerintahan desa yang menjadi terdakwa dalam kasus pengelolaan keuangan desa," ujarnya. 

"Mereka yang terseret tersebut baik Kepala desa, sekretaris, bendahara dan sejumlah jabatan lainnya di desa," tambah Zulkifli. 

Dari fakta persidangan, penyalahgunaan keuangan desa tersebut sangat beragam. Ada yang karena dengan niat menggunakan keuangan desa untuk kepentingan pribadi dan golongan. Ada pula karena tidak mampu mempertanggungjawabkan pengelolaan uang yang digunakan. 

"Kerugiannya ada yang puluhan juta dan ada pula yang ratusan juta. Pokoknya bervariasi dari masing-masing desa," tuturnya. (ARNOL/B-2) 

Berita Terbaru