Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Palu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Santai di Lanting, Perempuan Berambut Tomboy Simpan Sabu dan Uang Hasil Penjualan

  • Oleh Naco
  • 13 November 2019 - 11:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Na mengaku didatangi pihak kepolisian saat tengah asyik santai di lanting. Saat digeledah diamankan sabu dan uang hasil penjualan.

"Sabu itu saya dapat dari membeli juga," kata Nina, pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Rabu, 13 November 2019. 

Perempuan berambut Tomboy mengungkapkan kalau ia ditangkap pada Rabu, 11 September 2019 sekitar pukul 20.30 Wib di lanting pinggir Sungai Mentaya, Iskandar 17, Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim.

Dari saku celana depan sebelah kanan didapat 2 paket sabu dan saku depan kiri ditemukan 1 paket sabu serta uang Rp 10.950.000 di saku celananya yang diakui sebagai hasil penjualan dan sebuah ponsel.

Nina membeli sabu dengan seorang pria yang dipanggilnya dengan sebutan Boss (DPO). Tersangka menghubunginya dan janjian di Jalan Usman Harun, Kecamatan Baamang.

Nina menunggu di lokasi Boss menghubunginya dan mengatakan sabu akan diantar. Tidak berapa lama datang seorang pria mengajaknya ke Jalan Jiwa dan menunjukkan arah di mana sabu itu disimpan.

Akibat perbuatannya itu perempuan yang sekolah sampai Kelas V SD itu akhirnya berurusan dengan hukum. Dalam kasus ini Nina dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NACO/B-2)

Berita Terbaru