Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kapuas Hulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Napi Lapas Sampit Bebas Unggah Status dan Foto di Facebook

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 13 November 2019 - 13:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Napi di Lapas Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diduga leluasa unggah status dan foto di media sosial (medsos) facebook melalui telepon genggam. Padahal setiap narapidana dilarang menggunakan ponsel.

Hal itu terlihat dilakukan oleh salah satu napi perempuan berinisial DW (27). Ia merupakan narapidana narkoba yang ditangkap beberapa waktu lalu. Ia dengan leluasa memasang status dan juga foto selfie dengan latar belakang di lapas tersebut.

Di medsos miliknya itu, terlihat terakhir dirinya memperbarui status pada 7 November 2019 sekitar pukul 23.43 WIB. Sedangkan foto selfienya diunggah pada 6 November 2019 sekitar pukul 15.58 WIB.

Adapun statusnya tersebut berisikan, "Judi yang diutamakan, bini yang dikeduakan. Hahaha bagus banar." Status tersebut dikomentari oleh beberapa orang pengguna sosial, yang rata-rata berjenis kelamin laki-laki.

Perempuan tersebut juga sering membagikan foto aktivitasnya di dalam penjara. Bahkan beberapa unggahannya menunjukkan dirinya berfoto bersama dengan sejumlah narapidana wanita lainnya.

DW merupakan narapidana narkoba ditangkap jajaran Satreskoba Polres Kotim pada 19 Juni 2019 lalu. Ia ditangkap bersama suaminya berinisial MJ yang juga mendekam di balik jeruji besi.

Dari tangan pasutri tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 6 paket sabu dengan berat 2,86 gram, timbangan digital, alat hisap, dan uang Rp 800 ribu. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru