Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mahasiswa Beli Sabu Dapat Upah Rp 70 Ribu

  • 13 November 2019 - 16:52 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Nandi, seorang mahasiswa yang menjadi perantara jual beli sabu mengaku mendapat upah Rp 70 ribu.

Di hadapan majelis hakim diketuai Etri Widayati, Rabu 13 November 2019, terdakwa mengaku awalnya ia diminta membeli sepaket sabu oleh Aji dan Tono pada Juli 2019.

Terdakwa lalu diberikan uang Rp 270 ribu yang merupakan uang hasil patungan dari Aji dan Tono.

Kemudian terdakwa pergi ke Puntun dan menemui seseorang bernama Bro untuk membeli sabu seberat 0,08 gram dengan harga Rp 200 ribu.

Uang sisa dari membeli sabu senilai Rp 70 ribu kemudian ia belikan bensin dan rokok.

Selain itu juga dia beralasan jika uang tersebut juga akan digunakan untuk membeli makanan.

"Saya hanya dikasih uang lebih. Karena mereka lihat bensin motor saya sudah mau habis. Saya tidak ada niat mencari untung," ujar terdakwa saat sidang.

Terdakwa juga mengaku jika dia mau menjadi perantara dalam jual beli sabu karena ajakan temannya Aji dan Tono untuk berpesta sabu.

"Saya baru pulang KKN dari Pulang Pisau. Saya ditelepon Aji untuk beli sabu. Katanya juga mau ngajak saya untuk sama-sama konsumsi sabu," pungkasnya. (AGUS/B-6)

Berita Terbaru