Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bima Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hasutan Tersangka Dewasa Awal Pengeroyokan Terhadap 2 Remaja di Sampit

  • Oleh Naco
  • 13 November 2019 - 17:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Hasutan tersangka dewasa Supriadi alias Yadi (22) hingga 5 anak ikut terlibat kasus penganiayaan kepada dua remaja.

Fakta ini terungkap dalam dakwaan jaksa dan keterangan saksi saat sidang anak itu yang digelar secara tertutup.

"Sidang saksi belum selesai hanya empat saksi yang masih memberikan keterangannya," kata Burhansyah penasihat hukum lima anak, Rabu 13 November 2019.

Dari lima anak itu, dua anak di antaranya berumur 16 tahun dan tiga anak lainnya berumur 17 tahun.

Sedangkan tiga tersangka dewasa Sup alias Sup (22), An (18) dan Dul Badrih (22) masih mendekam di Polda Kalteng, sedangkan korbannya remaja 17 tahun dan RK (18).

Dalam kasus ini korban 17 tahun mengalami luka dibibir setelah dipukul sekali dan korban RK dianiaya, dipukul di bagian pipi dan dadanya pada Senin, 21 Oktober 2019 sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Sampurna, Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang.

Penganiayaan itu dilakukan setelah adanya ajakan dari Supri, karena korban dituduh menganiaya adiknya.

Supri ingin balas dendam mengajak anak dan dua tersangka lainnya. Korban mereka datangi saat sedang di barak.

Seusai penganiayaan itu korban pergi kekediaman rumah mertua saksi Jaka tidak jauh dari TKP, namun didatangi ke sana oleh para pelaku. Saat dikepung korban kabur namun sepeda motornya dirusak.

"Baik itu berkaitan dengan isi dakwaan dan keterangan saksi, kelima anak tidak menyangkalnya," ucap Burhansyah.

Berita Terbaru