Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mahasiswa Ini Sudah 4 Kali Beli Sabu di Puntun

  • 13 November 2019 - 17:12 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Rabu 13 November 2019, terdakwa Nan, seorang mahasiswa ini mengaku sudah empat kali beli sabu di wilayah Puntun.

Di hadapan majelis hakim diketuai Etri Widayati, terdakwa mengaku membeli 4 kali membeli sabu di tempat yang sama. Namun sabu yang dibeli dari orang yang berbeda.

Dia juga mengaku sudah lama memakai sabu. Namun bukan sebagai pemakai aktif. Bahkan saat ditangkap polisi dan dites urine menunjukkan hasil negatif.

"Saya sudah empat kali beli, semuanya beli di Puntun. Saya pernah pakai tapi jarang. Terakhir kali saya pakai sebulan lalu, makanya saat di tes urine hasilnya negatif," jelas terdakwa saat persidangan.

Saksi polisi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Liliwati dalam sidang mengatakan terdakwa bukan merupakan target operasi kepolisian.

Namun berdasarkan informasi masyarakat dan setelah ditindaklanjuti oleh polisi, terdakwa ditangkap pada Juli 2019 sedang membawa sepaket sabu yang direncanakan dikonsumsi bersama dua teman lainnya.

"Terdakwa bukan TO. Hanya kami mendapatkan laporan dari masyarakat yang katanya ada orang bawa sabu. Setelah kami tindak lanjuti, terdakwa berhasil kami amankan," pungkasnya. (AGUS/B-6)

Berita Terbaru