Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perpustakaan Harus Dapat Mendukung Pendidikan Nasional

  • Oleh Testi Priscilla
  • 14 November 2019 - 08:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Perpustakaan dinilai sudah harus berbenah di era saat ini. Bahkan bukan sekadar tempat menyimpan buku dan meminjam buku, perpustakaan dituntut untuk lebih dalam dapat terlibat dan mendukung pendidikan nasional.

"Ditetapkannya undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang pelaksanaan undang-undang Nomor 43 tahun 2007 tersebut dan dengan diperkuat oleh Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pengembangan Perpustakaan di Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka mendukung Pendidikan Nasional," kata Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah, Susana Ria Aden kemarin, Rabu, 13 November 2019.

Hal ini disampaikan Ria Aden dalam kegiatan rapat koordinasi Tim Sinergi Pengembangan Perpustakaan Berkelanjutan se-Kalimantan Tengah Tahun 2019 di Hotel Batu Suli Internasional yang diikuti oleh pejabat dinas perpustakaan dan arsip dari seluruh Bumi Tambun Bungai.

"Pertumbuhan dan perkembangan Perpustakaan saat ini bukan sekadar pelengkap struktural di sebuah instansi atau suatu unit pelayanan masyarakat," kata Ria Aden lagi.

Tetapi lebih daripada itu, lanjut Ria Aden, sudah menjadi suatu kebutuhan yang harus dipenuhi.

"Perpustakaan sudah menjadi keharusan untuk menyediakan bahan bacaan sebagai sumber pengetahuan, peningkatan keterampilan dan sarana hiburan yang bersifat literatur bagi pelaku dan penggiat perpustakaan," jelasnya. (TESTI PRISCILLA/B-5)

Berita Terbaru