Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Eksekutif Usulkan 21 Raperda, Akan Digodok Bersama Bapemperda DPRD Kotim

  • Oleh Naco
  • 14 November 2019 - 09:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pihak eksekutif mengajukan berbagai rancangan peraturan daerah (raperda) ke DPRD Kotawaringin Timur. 

Raperda yang diusulkan tersebut akan digodok bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotim yang dipimpim Handoyo J Wibowo.

Dengan diusulkannya itu Handoyo meminta agar pembahasan raperda usulan eksekutif bisa terlaksana, eksekutif  harus serius dan juga ada tindakan nyata dalam hal ini instansi terkait.

“Dalam pembahasan raperda selalu ada kajiannya, baik itu kajian naskah akademik hingga kajian lingkungan hidup strategis. Ini semua faktor pendukung dan harus disiapkan pihak eksekutif dalam raperda itu," kata Handoyo, Kamis, 14 November 2019

Sementara itu kata Handoyo untuk pembahasan raperda yang diusulkan pihak eksekutif semua anggaran akan turut diatur, baik itu di SKPD atau di bagian hukum Setda Kotim.

“Ke-21 raperda itu usulan eksekutif saja. Selain raperda usulan eksekutif, kami juga punya dua raperda inisiatif," tegasnya.

Raperda kata dia sudah menjadi komitmen mereka untuk untuk menuntaskannya hingga menjadi Perda. Karena itu salah satu ukuran kinerja DPRD karena sudah menjadi bagian tugas dan fungsi mereka. (NACO/B-5)

Berita Terbaru