Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pegiat Uighur Seru Pemimpin Dunia Hentikan China Mata-matai Minoritas

  • Oleh ANTARA
  • 14 November 2019 - 10:46 WIB

London (ANTARA) - Para pemimpin dunia harus melakukan tindakan lebih keras mengenai cara China menggunakan pemantauan teknologi-canggih untuk mengawasi dan menindas etnik minoritasnya, demikian desakan seorang pegiat Uighur pada Kamis, setelah ibunya ditahan.

Ibu pegiat tersebut belakangan ditahan. Lebih dari satu juta orang Uighur dan Muslim lain telah ditahan di kompleks besar yang dibangun di Wilayah Xinjiang, bagian barat-laut China, sejak 2017, kata PBB.

Center for Strategis and International Studies, satu kelompok pemikir AS, mengatakan orang Uighur digunakan untuk kerja paksa.

Beijing telah membantah pemerintah telah melakukan penganiayaan dan menyatakan lokasi tersebut adalah "pusat pelatihan ketrampilan", tapi mantan tahanan telah menggambarkan mereka diinterogasi, disiksa dan diindoktrinasi secara brutal.

Ferkat Jawdat (27), seorang insinyur perangkat lunak yang pindah ke Amerika Serikat pada 2011 bersama tiga saudaranya untuk bergabung dengan ayahnya, peralih kegiatan tahun lalu, setelah ayahnya --Minaiwaier Tuersun-- dikirim ke satu kamp.

Tujuh lagi anggota keluarganya juga telah ditahan.

"Makin banyak kamp dibangun. Saya tidak melihat akhir dari apa yang terjadi pada rakyat kami," kata Jawdat, yang dijadwalkan berbicara dalam acara tahunan Thomson Reuters Foundations, Trust Conference, di London pada Kamis.

"Saya tahu itu takkan menghentikan ibu saya. Itu akan diperluas ke wilayah lain di China. Itu sebabnya mengapa saya memilih menjadi suara orang yang tak dapat bersuara," kata Jawdat sebagaimana dilaporkan Reuters --yang dipantau Antara di Jakarta, Kamis.

Ia percaya banyak orang menjadi sasaran karena memiliki keluarga di luar China. Tak satu pun anggota keluarganya telah melakukan kejahatan dan tak ada alasan yang diberikan buat penahanan mereka, katanya.

Setelah ia mulai berbicara, ibunya dihukum tujuh tahun penjara, dan seorang bibi serta pamannya sampai delapan tahun.

Berita Terbaru