Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wakil Ketua II DPRD Murung Raya: RIPPM Perusahaan Harus Sejalan dengan Program Pemerintah

  • Oleh Syahriansyah
  • 14 November 2019 - 14:10 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Wakil ketua II DPRD Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin tekankan agar setiap Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) harus sejalan dengan program Pemerintah khusunya bagi Kabupaten Murung Raya (Mura) baik di tingkat Kabupaten hingga Kecamatan dan Desa. 

RIPPM merupakan konsep yang diubah pada Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tambang sehingga lebih fokus kepada pendidikan, sosial budaya dan Sumber Daya Manusia. 

Maka dari itu, Rahmanto Muhidin saat menghadiri kegiatan Forum Hapakat pada PT Semesta Alam Barito (PT SAB) mengajak kepada perusahaan untuk bisa terbuka dalam membuat sebuah rancangan jangka panjang RIPPM sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten Mura.

"Kita berikan apresiasi sepenuhnya apa yang dilakukan oleh pihak Perusahaan PT SAB saat ini atas keterbukaannya dengan melibatkan unsur terkait serta pihak desa binaan dalam membahas RIPPM sehingga kedepan program yang dijalankan sesuai dengan program Pemkab Mura," tuturnya,  Kamis, 14 November 2019.

Dijelaskannya pula saat ini masih banyak masyarakat Mura memerlukan terbukanya lapangan kerja, sehingga yang masih menjadi fokus utama pihak perusahaan terdapat pada penyerapan tenaga lokal yang menyesuaikan dengan Peraturan Daerah (Perda). 

"Yang perlu diutamakan setiap perusahaan tambang yakni penyerapan tenaga kerja yang sesuai dengan Perda nomor 4 tahun 2010, sehingga tidak menimbulkan konflik dikedepannya terhadap masyarakat lokal terutama pada masyarakat Desa binaan," tambahnya. (RIANSYAH/B-2) 

Berita Terbaru