Aplikasi Sistem Pemetaan Suara Pemenangan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pedagang Direlokasi, 31 Desember 2019 Pasar Tembaga Indah Sudah Harus Dikosongkan

  • Oleh Wahyu Krida
  • 14 November 2019 - 13:50 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Para pedagang yang berjualan di Pasar Tembaga Indah, Kelurahan Baru, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) diberikan tenggat waktu hingga 31 Desember 2019 untuk mengosongkan pasar dan pindah ke lokasi berjualan yang baru yaitu Pasar Indra Sari dan Pasar Palagan Sari.

Hal ini sesuai kesepakatan antara  pedagang  dengan Pemkab Kobar dalam pertemuan yang digelar di Aula Kantor Satpol PP, Kamis, 14 November 2019.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni menjelaskan pemindahan ini dilakukan lantaran Pasar Tembaga Indah ini sifatnya hanya pasar sementara untuk menampung pedagang yang terdampak kebakaran Pasar Indra Sari tahun 2013.

"Pasar Tembaga ini dibangun di atas lahan milik Pemkab Kotawaringin Barat. Nah lantaran saat ini Pasar Indra Sari sudah selesai dibangun, maka para pedagang yang berjualan di pasar sementara tersebut tentunya akan dipindahkan. Karena lokasi tersebut akan dikembalikan ke fungsi awal sebagai ruang terbuka untuk fasilitas publik," jelas Majerum usai pertemuan.

Menurut Majerum, 2  lokasi pemindahan pedagang pasar Tembaga juga diputuskan dalam pertemuan tersebut.

"Bagi pedagang yang melayani penggilingan daging  pentol atau pedagang daging lokasinya bakal dipindahkan ke Pasar Palagan Sari Kelurahan Madurejo. Sedangkan pedagang sayur dan konveksi akan dipindahkan ke Pasar Indra Sari dengan tenggat waktu hingga 15 Desember 2019," jelas Majerum. (WAHYU KRIDA/B-2)

Berita Terbaru