Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Rembang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Barito Timur Optimistis Selesaikan 17 Raperda di 2020

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 14 November 2019 - 15:52 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - DPRD Barito Timur optimistis bisa menyelesaikan pembahasan 17 rancangan peraturan daerah (Perda) pada 2020.

Ke 17 Raperda ini terdiri dari 15 Raperda yang diajukan eksekutif dan 2 Raperda inisiatif DPRD Barito Timur.

"Di 2020 kami yakin ini bisa tercapai dan yang penting kesiapan dari eksekutif. Kami menunggu dan kami sudah mengajukan saat rapat pembahasan awal tadi agar eksekutif tidak mengajukan bersamaan dengan jadwal Raperda wajib," kata Wakil Ketua I DPRD Barito Timur, Ariantho S Muler seusai memimpin rapat paripurna penetapan Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2020, Kamis 14 November 2019.

Ke 3 Raperda wajib yakni Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 yang harus sudah disampaikan di semester pertama tahun 2021.

Kemudian Raperda perubahan APBD 2020 yang harus disampaikan pada semester ke 2 atau Agustus 2020 serta Raperda APBD 2021 yang harus selesai sebelum 30 November 2020.

Dia berharap selain 3 Raperda wajib dari eksekutif yang 12 Raperda bisa diajukan bersamaan untuk dibahas, misalnya 5 Raperda dulu, kemudian selanjutnya 7 Raperda.

"Kita akan bahas dan sama-sama, diajukan dan dievaluasi untuk mendapatkan persetujuan, kalau eksekutif mengajukan satu-satu kami yakin tidak akan selesai karena 1 Raperda membutuhkan waktu 2 Minggu," pungkasnya. (BOLE MALO/B-6)

Berita Terbaru