Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mojokerto Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anak Bupati Majalengka Ditetapkan Tersangka

  • Oleh Inilah.com
  • 14 November 2019 - 20:42 WIB

INILAHCOM, Bandung - Polisi telah menetapkan Irfan Nur Alam, PNS yang juga anak Bupati Majalengka Karna Sobahi sebagai tersangka atas kasus penembakan terhadap seorang kontraktor.

"IN (Irfan Nuralam) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangkanya sejak Rabu kemarin," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis 14 November 2019.

Irfan ditetapkan tersangka atas aksi penembakan dan kepemilikan senjata api. Polisi menjerat Irfan dengan Pasal 170 KUHP Juncto UU No 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api.

"Penerapan pasalnya sejauh ini pasal 170 KUHP Juncto UU darurat 1951 seperti itu," katanya.

Diketahui, insiden penembakan itu terjadi di Ruko Hana Sakura, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada Minggu 10 November 2019 malam.

Korban Panji Pamungkasandi awalnya menagih utang proyek kepada Irfan sebesar Rp500 juta.

Setelah proses penagihan, Irfan yang juga sebagai pejabat di Pemkab Majalengka ini mengeluarkan senjata api dan menembak korban hingga terluka. (INILAH.COM)

Berita Terbaru