Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Semarang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Satreskrim Polres Barito Utara Bekuk Dua Tersangka Pencuri

  • Oleh Ramadani
  • 14 November 2019 - 23:46 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Jajaran anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Utara membekuk dua tersangka pelaku pencurian di rumah yang berada di Jalan Karya Praja, RT 33, Kelurahan  Melayu, Kecamatan Teweh Tengah pada 11 November 2019.

Kedua tersangka pelaku tersebut yakni AS alias An (19) AP alias Ag (21). Keduanya ditangkap pada hari yang sama dengan lokasi berbeda. AS ditangkap di rumah orang tuanya yang berada di Jalan Parangkampeng, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah. Sementara Ag ditangkap di rumahnya Desa Ipu, Kecamatan Lahei.

Kapolres barito Utara, AKBP Dostan Matheus Siregar SIK melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmenag SIK, Kamis 14 November 2019 mengatakan, kedua tersangka melakukan pencurian di rumah milik Neti Kumala Sari Dewi, sehingga korban mengalami kerugian mencapai Rp 45 juta.

Berdasarkan keterangan pelaku, mereka melakukan aksinya saat rumah tersebut dalam keadaan kosong dengan  masuk ke dalam areal rumah korban yang sekelilingnya berpagar, kemudian mencongkel pintu rumah korban sebelah kiri dengan menggunakan kapak, linggis dan gunting rumput.

Setelah merusak pintu, tersangka mengambil barang-milik korban seperti beberapa lembar mata uang asing, jam tangan, handycam, kamera, hp dan  laptop.

Aksi kedua pelaku ini diketahui setelah korban menegtahui bahwa pintu rumahnya rusak dan menemukan satu buah linggis panjang sekitar 165 cm, satu buah kapak panjang sekitar 80 cm dan satu gunting rumput panjang sekitar 60 cm, dalam keadaan patah.

Setelah mengecek, korban melihat barang-barang miliknya telah raib, dari kejadian tersebut korban melaporkannya kepada pihak Polres Barito Utara. “Dari laporan korban tersebut kami melakukan penyelidikan, sehinga akhirya berhasil membekuk dua orang tersangka,” kata Kasat reskrim.

Saat ini, kata dia, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Barito Utara  untuk proses lebih lanjut seperti motif, modus operandi dan jaringan lainnya. (RAMADHANI/B-2)

Berita Terbaru