Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pendaftaran CPNS Dibuka, Pemohon SKCK di Polres Kobar Meningkat

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 15 November 2019 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Permohonan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Polres Kobar meningkat, semenjak dibukanya pendaftaran CPNS 2019 pada Senin, 11 November 2019, lalu.

Kapolres Kobar AKBP E Darma Ginting melalui Kasat Intelkam Polres Kobar Iptu Ambar Sumanto mengatakan, peningkatan pendaftaran pembuatan SKCK ini sudah dirasakan sejak seminggu belakangan ini. Jumlah pemohon pembuatan SKCK juga meningkat meskipun tidak signifikan.

"Untuk di Polres Kobar ada peningkatan untuk pemohon pembuatan SKCK namun masih dalam batas yang wajar," kata Iptu Ambar Sumanto Jumat, 15 November 2019.

Salah satu syarat untuk pendaftaran CPNS menyertakan SKCK. "Sampai hari ini pelayanan lancar, tidak ada kendala dalam menerbitkan SKCK. Jadi masih aman saja," ujarnya.

Pada hari-hari biasa, permintaan pembuatan SKCK rata-rata 15 pemohon. Namun, sejak belakangan ini permintaan pemohon SKCK meningkat dua kali lipat yakni bisa mencapai 30 lebih.

Ia menyampaikan, pada Senin, 11 November 2019, terdapat 27 pemohon. Pemohon terbagi yakni untuk CPNS (7) orang, untuk melamar pekerjaan (16) orang dan lain-lain (4) orang, Selasa, 12 November 2019, ini ada 37 pemohon SKCK di Polres Kobar. 

Untuk pemohon SKCK ini terdiri untuk CPNS 5 orang, untuk melamar pekerjaan 16 orang dan lain-lain 16 orang. Kemudian Rabu 13, November 2019, sampai pukul 15.00 WIB ada 20 orang yang terdiri untuk CPNS 5 orang, untuk melamar pekerjaan enam orang dan lain-lain sembilan orang.

"Intinya kami bakal memberikan pelayanan kepada pemohon SKCK yang berkasnya sudah lengkap. Sehingga masyarakat Kobar bisa mencari dulu syarat permohonan SKCK. Sehingga pemohon nantinya tidak bolak-balik ke Polres," ujarnya.

Tidak hanya itu, bagi masyarakat Kobar yang ingin lebih praktis tentunya bisa mendaftarkan diri melalui online. Selanjutnya untuk mengambil suratnya langsung datang ke Polres dengan menunjukkan bukti mendaftar online dan membayar untuk kas negara. (DANANG/B-2)

Berita Terbaru