Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Sulawesi Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hasil Tes Urine Positif, Pria Ini Masih Bantah Barang Bukti 2 Paket Sabu Miliknya

  • Oleh Naco
  • 15 November 2019 - 17:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pria berinisial Ey membantah narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket yang sempat dibuangnya sebagai miliknya.

Namun saat petugas melakukan tes urine terhadap Ey, hasilnya positif menggunakan narkoba. Akan tetapi hingga di hadapan jaksa tersangka menyangkalnya.

"Waktu itu saya diamankan Senin, 22 Juli 2019 sekitar pukul 14.15 Wib," ucapnya, ketika pelimpahan tahap II do Kejaksaan Negeri Kotim.

Terdakwa diamankankan di Gang Mattaher, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur tepatnya di depan warung Saidah Ely.

Warga Jalan Muchran Ali Gang Kurnia Hasan, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim kala itu melempar dua paket sabu ke warung itu saat petugas Polsek mengamankannya. 

Akibat perbuatannya itu, pria yang memiliki 0,24 gram sabu tersebut dibidik Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NACO/B-2)

Berita Terbaru